Monday, March 8, 2010

Pengertian Dasar Sistem Pertahanan Negara



1. Umum

Setiap negara memerlukan tentara untuk memelihara dan mempertahankan kedaulatannya. Bagi negara-negara ‘kecil’ (small power) hal ini tidak mudah, karena membangun tentara memerlukan biaya yang besar, dan pada umumnya negara-negara ini masih menghadapi masalah politik dan ekonomi. Dalam kondisi ini bagi negara kesil tentara menjadi barometer kehidupan nasionalnya, apakah itu sebagai sebagai dinamisator atau pun stabilisator dalam kehidupan politik nasionalnya. Dalam mengendalikan pemerintahan, tentara mempunyai kelemahan, antara lain mengutamakan perhatian terhadap lawan-lawan politiknya daripada memperhatikan aspek kehidupan yang lain terutama ekonomi.

Pada sisi lain sejak setelah PD II, negara-negara di dunia belajar hidup dibawah pengaruh ancaman senjata nuklir yang ditandai persaingan dua negara adi kuasa yaitu AS dan US, atau disebut juga sebagai blok barat dan blok timur. Tidak semua negara menjadi pengikut kedua blok tersebut, beberapa negara kecil (secara geografis) memandang lebih baik menjadi negara bebas. Negara-negara ini menyadari benar bahwa apabila saja terjadi ketegangan yang memuncak hingga terjadi konflik diantara kedua blok tersebut, bukan hal yang tidak mungkin negara-negara ini dijadikan batu loncatan atau merupakan medan kritis yang harus dikuasai oleh salah satu blok untuk mencapai tujuan politik dan militernya.

Kedua situasi diatas menjadi salah satu alasan bagi negara-negara itu untuk membangun kekuatan pertahanannya dengan menerapkan pertahanan negaranya yang berbasis rakyat. Dalam konsepsi pertahanan ini tidak berarti negara itu tidak mempunyai tentara regular. Tentara reguler sangat diperlukan selain melaksanakan fungsi pertahanan sehari-hari selama masa damai, juga merupakan pelatih komponen rakyat dan sekaligus pada saatnya sebagai penyanggah awal terhadap ancaman nyata terhadap wilayah negaranya.

Oleh karena itu dalam pola pertahanan yang melibatkan rakyat, interelasi dan interaksi kekuatan regular dengan kekuatan rakyat sangat penting; selain demi keterpaduan dalam penggunaan kekuatan, juga merupakan salah satu kredibiltas penangkalan dari bentuk pertahanan ini.

2. Penggunaan Istilah

Selain pertahahan rakyat sering digunakan istilah lain, misalnya pertahanan wilayah atau pertahanan teritorial, pertahanan rakyat semesta atau pertahanan rakyat total, rakyat bersenjata, bangsa bersenjata. Sedangkan bentuk akhir pertahanan ini adalah suatu perang yang disebut perang rakyat, perang rakyat total, perang rakyat semesta atau perang wilayah. Kadang-kadang disalah-artikan yaitu sebagai perang gerilya.

Istilah-istilah tersebut sering menimbulkan kerancuan namun sebenarnya tergantung dari motif penggunaannya. Kadang-kadang diartikan : (1) sebagai wujud politik pertahanan negara; (2) sebagai bentuk pengorganisasian militer ]; atau (3) sebagai suatu metoda peperangan. Sebagai politik pertahanan berarti negara yang bersangkutan menentukan konsepsi pelibatan rakyat dan penggunaan sumber daya nasional dalam menjamin kedaulatan negaranya. Sebagai bentuk pengorganisasian militer, maka pertahanan rakyat menganut bentuk dan sifat susunan kekuatan yang mengandung kekuatan rakyat. Sedangkan sebagai bentuk perang berarti suatu bentuk pertahanan yang pada saatnya akan terjadi perlawanan atau perang yang melibatkan rakyat (militan).

Istilah pertahanan wilayah digunakan bila menyatakan suatu perlawanan rakyat dengan tujuan mempertahankan integritas wilayah. Sedangkan istilah pertahanan rakyat digunakan untuk menekankan pada keterlibatan unsur rakyat, rakyat sebagai obyek pembinaan kekuatan perlawanan.

3. Pengertian

Pertahanan rakyat merupakan suatu pola pertahanan mendalam yang diorganisasikan dengan melibatkan rakyat untuk mempertahankan wilayah atau teritorialnya dari invasi atau pendudukan militer negara lain. Pertahanan ini disiapkan untuk menghadapi ‘perang’ yang dilakukan untuk mempertahankan wilayah negara itu. Kekhasannya terletak pada sistem senjata, strategi dan metoda pengorganisasian yang disesuaikan untuk kepentingan pertahanan daripada suatu pelibatan tindakan militer ke luar wilayah negara untuk maksud-maksud agresi militer.

Wujud perlawanan dari pertahanan rakyat akan nampak apabila negara yang menganut sistem ini diduduki negara agresor. Dengan sistem pertahanan rakyat maka perlawanan yang dilakukan adalah dengan tujuan untuk menguasai sebagian atau seluruh wilayah geografis negara sendiri yang sedang diduduki agresor. Perlawanan dilakukan dengan melakukan gangguan atau serangan yang terus menerus dari berbagai jurusan dan dengan segala cara. Oleh karena itu perang semacam ini biasanya akan berlangsung lama.

Komponen-komponen kekuatan pertahanan rakyat terdiri tentara regular dan tentara rakyat termasuk seluruh potensi dan sumber daya pertahanan yang ada di wilayahnya. Komponen-komponen ini disusun dan ditata (termasuk penataan wilayahnya) demikian rupa sehingga terjalin suatu keterpaduan pertahanan yang mampu melakukan perang wilayah atau perang rakyat. Penataan komponen-komponen ini harus merupakan prioritas pembangunan kekuatannya agar sistem pertahanan ini benar-benar bermakna dan dapat dimanfaatkan pada saat diperlukan.


4. Politik Pertahanan Rakyat


Dari perbandingan diatas diperoleh beberapa ciri pertahanan rakyat yang dijadikan bahan pertimbangan bagi negara yang menganut sistem ini. Negara yang menganut sistem pertahanan ini menjadikan wilayahnya tidak cocok untuk diserang (sehingga mengurungkan niat agresi negara lain) dan tidak tergantung dari persenjataan strategis seperti senjata nuklir karena bukan jenis senjata untuk digunakan di wilayah sendiri (sehingga negara ini tidak melibatkan dirinya dalam perlombaan senjata). Sebagai pertahanan yang defensif, sistem pertahanan ini tidak berdasarkan keinginan untuk menyerang negara lain dan menghindarkan melakukan pertempuran dalam suatu garis front (decision battles) seperti halnya perang konvensional, namun membuat negara itu (wilayah dan rakyatnya) sulit untuk dikalahkan. Bahkan terjalinnya kebersamaan antara tentara dan rakyat memperkecil kemungkinan kudeta militer. Negara yang menganut sistem pertahanan ini akan berupaya tidak tergantung dari negara lain dan percaya pada kekuatan sendiri (mendorong kemandirian) sehingga cenderung tidak ingin untuk melibatkan diri dalam persekutuan militer, suatu persekutuan yang sering menimbulkan dominasi salah satu kekuatan.

Ciri-ciri diatas sifatnya relatif terhadap ruang dan waktu, namun sejauh ini sistem pertahanan rakyat cenderung dianut oleh negara kecil dan netral atau oleh negara-negara yang secara ekonomi belum maju terutama negara-negara non-blok termasuk Indonesia. (Apakah apabila Indonesia sudah maju akan meninggalkan sistem ini ?)

5. Pengorganisasian Pertahanan Rakyat

Pertahanan yang melibatkan rakyat sering disamakan dengan perang gerilya. Di Indonesia persepsi seperti pernah menjadi polemik, yang mengaitkan Sishankamrata dengan hukum humaniter. Sistem pertahanan wilayah atau pertahanan rakyat bukan merupakan istilah lain dari ‘perang gerilya’, dan bukan pula suatu bentuk perlawanan yang mengandalkan senjata semacam bambu runcing (seperti perang kemerdekaan RI), atau senjata lantak (seperti di Timtim). Meskipun secara substansial terkandung unsur-unsur yang memungkinkan untuk melakukan perang gerilya, namun di dalam konsepsisi pertahanan ini dapat saja negara yang bersangkutan membangun sistem senjata seperti tank dan pesawat tempur. Sebaliknya adanya kekuatan persenjataan berat seperti ini tidak umum digunakan oleh pasukan gerilya.

Berlainan dengan perang gerilya, yaitu suatu perlawanan yang menganut taktik ‘hit and run’, menunggu kelemahan dan kelengahan musuh, menghindarkan pertempuran frontal yang menentukan, maka di dalam konsepsi pertahanan wilayah tidak lepas dari kemungkinan ‘pertahanan frontal’ (dalam bentuk perlawanan atau pertempuran frontal). Di dalam pertahanan rakyat disusun, disiapkan serta mengandung kemampuan untuk menghadapi lawan secara langsung di wilayah perbatasan negara, atau dalam suatu wujud garis pertempuran yang jelas (front militer), baik dalam suatu pertempuran yang statis ataupun mobil, dalam pertempuran skala kecil maupun besar. Selain alasan keterbatasan kemampuan dan kekuatannya, sifat defensif dari bentuk pertahanan ini timbul dari pengalaman sejarah bangsa di negara ini yang menyadari hakikat suatu invasi atau menduduki negara lain serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat sipil di negara yang diserang.

Perang gerilya cenderung dilakukan oleh kesatuan-kesatuan yang kecil dan bermanuver dengan cara yang relatif tersembunyi atau terlindung, sehingga dalam perang gerilya penguasaan aspek medan menjadi sangat penting ]. Tujuan perang gerilya adalah melakukan gangguan terhadap lawan dan melemahkan mereka secara perlahan-lahan daripada dengan suatu pemusatan kekuatan dan melakukan pertempuran frontal yang menentukan (decisive battle). Meskipun perang gerilya dapat diartikan sebagai ‘perang kecil’, dewasa ini dapat diartikan sebagai bentuk pertempuran yang dilakukan oleh pasukan skala kecil namun mencakup wilayah geografis yang luas dan (sebagai biasanya) perang ini dapat berlangsung dalam waktu yang lama.

Perang gerilya kadang-kadang dilakukan bersamaan dengan terjadinya perang konvensional, atau dapat juga sebagai kelanjutan dari perang konvensional. Perang gerilya cenderung merupakan salah satu strategi militer atau suatu cara berperang daripada suatu bagian dari katagori konflik atau pengorganisasian pertahanan. Istilah perang gerilya lebih dekat dengan pengertian perang yang dilakukan oleh partisan, perang tak beraturan, insurgensi atau perang revolusioner, meskipun kemungkinan di dalam kenyataannya keempat istilah ini masih dalam konteks konflik politik atau militer.

6. Konsepsi Pertahanan Rakyat yang lain

Terdapat konsepsi lain dari pertahanan wilayah yaitu bangsa bersenjata. Konsepsi ini yang secara umum merupakan pelibatan rakyat dalam pertahanan negara yang dikaitkan dengan situasi dimana seluruh penduduknya (minimal penduduk laki-laki) adalah anggota perlawanan atau kekuatan bersenjata yang diorganisasikan oleh pemerintah negara itu. Keanggotaan ini pada hakikatnya di dasarkan atas kesadaran akan kewajiban dan loyalitas terhadap negara dan bangsanya. Motif kesadaran dan loyalitas menjadikan konsepsi bangsa bersenjata bukan sekedar memobilisasikan seluruh sumber daya nasionalnya, namun rakyat (warga negara dan masyarakat) negara itu membayangkan dirinya sebagai bagian dari organisasi militer. Kadang-kadang juga diartikan sebagai suatu spontanitas, misalnya dalam hal mempersenjatai diri untuk menghadapi agresi lawan.

Gagasan bangsa bersenjata pada umumnya terjadi dalam situasi dimana seluruh penduduk diasumsikan memobilisasikan diri untuk menghadapi bahaya, dan seluruh penduduk menjadi tentara yang diatur dan atau disesuaikan dengan profesi masing-masing, namun bukan sebagai tentara reguler. Sehingga konsepsisi bangsa bersenjata lebih cenderung merupakan suatu sistem tentara daripada sistem pertahanan. Hampir seperti konsepsi ‘citizen army’ namun sifatnya lebih terbatas dan tidak terlalu teknis di dalam pengorganisasiannya.

Konsepsisi bangsa bersenjata sering diidentikkan dengan konsepsisi yang lebih ekstrim yaitu rakyat bersenjata (‘armed people’, ‘gewapende volk’ ). Di dalam konsepsisi rakyat bersenjata, seluruh rakyat tidak sekedar mempunyai hak untuk mengangkat senjata, namun terkandung unsur kewenangan penggunaan senjata, yaitu berada pada rakyat itu sendiri, bukan oleh pemerintah. Konsepsisi ini sangat radikal dan revolusioner, sehingga dapat memperlemah kewenangan pemerintah. Bagaimanapun (kemungkinan menjadi radikal atau terkendali) konsepsisi bangsa bersenjata maupun rakyat bersenjata merupakan suatu corak demokratisasi pertahanan negara dalam mencegah dominasi oleh sekelompok kecil dari kalangan militer (regular); dan konsepsisi ini juga merupakan pertahanan defensif.

7. Sistem Tentara dalam Pertahanan Rakyat

Terdapat beberapa istilah dalam sistem tentara rakyat seperti ‘citizen army’ , milisi atau tentara milisi, atau para militer. Citizen army adalah tentara yang non-profesional dimana sebagian besar anggotanya terdiri dari penduduk sipil yang bekerja di bidang masing-masing. Pelatihan awal dilakukan dalam jangka pendek dan setelah itu secara periodik melakukan latihan yang bersifat penyegaran dan dapat juga dijadikan cadangan. Istilah milisi atau tentara milisi pada dasarnya sama dengan citizen army, namun pada umumnya menempati formasi yang lebih terbatas dalam hal ukuran kesatuan dan tujuannya.

Bila dilihat dari sisi hak dan kewajiban maka sistem tentara rakyat merupakan sistem rekrutmen yang mengandung efek pemerataan di kalangan setiap warga negara dan demokratis. Jurang pemisah antara tentara regular dan rakyat menjadi kecil sekali, karena seluruh masyarakat merupakan tentara. Sehingga dikatakan sistem tentara rakyat dapat mencegah dominasi tentara terhadap masyarakat, bahkan memperkecil kemungkinan adanya kudeta militer. Dengan adanya sistem tentara rakyat sebenarnya dapat mengurangi pembiayaan untuk tentara regular, karena pada masa damai jumlah tentara regular dapat diatur dalam jumlah yang relatif kecil.
Sebaliknya sistem ini mengandung kelemahan yaitu apabila terjadi pendadakan.

Mobilisasi memerlukan waktu, sedangkan setiap warga negara mempunyai pekerjaan atau sedang menjalani kehidupan masing-masing. Termasuk adanya berbagai peralatan atau persenjataan baru yang membawa persoalan tersendiri dalam mobilisasi. Jadi kelemahan dalam sistem tentara rakyat yang paling mendasar adalah bersifat potensial. Tentara atau kekuatan perlawanan akan nyata ada ketika ancaman sudah nampak.

Di dalam negara yang menganut sistem pertahanan rakyat pada umumnya menerapkan kedua sistem tentara tersebut, sistem tentara rakyat dan sistem tentara regular dan yang menjadi bahan telaahan terhadap negara ini adalah alasan apa memilih sistem ini dan sejauh mana menerapkan sistem tentara rakyat.

8. Perang Rakyat

Pada awal sejarahnya tujuan pertahanan rakyat adalah upaya pertahanan yang ditujukan kepada ancaman militer dari negara lain dan bukan suatu pertahanan yang ditujukan kepada ancaman dalam bentuk politik, ekonomi, teknologi, atau sosial budaya budaya dan berbagai tekanan yang dapat dilakukan seperti yang terjadi dalam abad modern ini. Meskipun ada negara yang menganut pertahanan rakyat dan mencantumkan pertahanan ekonomi dan politik, misalnya Tunisia, namun yang dimaksudkan adalah demi kepentingan pertahanan itu sendiri bukan ancaman dalam rangka persaingan ekonomi atau tekanan politik dari luar.

Setiap sistem pertahanan pada dasarnya disusun sebagai suatu proses persiapan untuk menghadapi ancaman yang terbesar yaitu perang. Bentuk akhir pertahanan rakyat adalah perang rakyat yang dilandasi semangat perlawanan rakyat dan suatu perang yang dilakukan di wilayah sendiri. Perang rakyat kemungkinan merupakan istilah yang hanya digunakan oleh pihak yang menganut sistem pertahanan wilayah, sedangkan bagi pihak agresor dapat saja disebut perang yang lain misalnya semacam operasi militer saja atau semacam tindakan polisional saja.

Istilah perang rakyat bukan berarti hanya sekedar rakyat saja yang menjadi ‘sarana’ perang, namun secara otomatis akan melibatkan semua sumber daya yang memungkinkan untuk dapat digunakan. Masyarakat atau rakyat secara massal mengambil bagian sebagai subyek perang dengan kekuatan perlawanannya, di dorong oleh suatu tujuan yang berkaitan dengan kepentingan nasional, sosial dan sejarahnya. Rakyat diorganisasikan dalam berbagai cara sesuai dengan sosial budaya, kebutuhan, pengalaman dan tradisinya, dan sumber daya nasional diorganisasikan agar dapat mendukung kekuatan perlawanan. Bahkan wilayah dikompartemenisasikan agar perlawanan berkelanjutan sampai tujuan tercapai. Oleh karena itu wujud akhir dari pertahanan wilayah sering disebut perang rakyat total atau perang rakyat semesta.

9. Ciri-ciri Perang Rakyat

Persoalan di dalam sistem pertahanan yang melibatkan rakyat, bukan sejauh mana efektivitas dari perlawanan yang dilakukan atau perang rakyat itu sendiri, namun sejauh mana persiapan dan kesiapan dalam penyelenggaraan sistem pertahanan ini benar-benar dapat menghasilkan efek penangkalan terhadap niat agresi negara lain dan pada saatnya dapat dimobilisasikan serta dimanfaatkan secara terpadu dan terarah. Oleh karena itu di dalam penyelenggaraannya, terdapat dua persoalan penting, yaitu : (1) bagaimana mengorganisasikan secara efektif kekuatan sosial atau potensi nasional menjadi kekuatan pertahanan (perlawanan); dan (2) bagaimana mengerahkan dan menggunakan kekuatan tersebut untuk menghadapi kekuatan militer agresor yang superior.

Hal ini sulit untuk dapat dijawab langsung, kecuali memberikan suatu hipotesa yang diambil dari hasil penelitian berbagai pengalaman dan sejarah, yaitu : bahwa perang rakyat adalah suatu model pertahanan defensif yang dilakukan negara kecil terhadap agresi militer negara yang lebih kuat. Dari hipotesa ini diperoleh beberapa postulasi teoritis dan metodologis untuk menggambarkan suatu perang rakyat. Yang utama adalah bahwa kekuatan perlawanan dalam perang rakyat dilakukan oleh seluruh komponen rakyat tanpa kecuali (sesuai kemungkinan kemampuan yang dapat diberikan) sehingga merupakan kekuatan (dari sudut pandang agresor) yang tidak pernah melemah. (‘Patah tumbuh hilang berganti, esa hilang dua terbilang’ ). Pengerahan seluruh komponen kekuatan secara terarah dan terpadu hanya dapat dilakukan apabila terjalin keterkaitan yang erat di antara setiap komponen.

Dari berbagai pengalaman dalam perang kemerdekaan dan anti-kolonial yang lalu membuktikan bahwa tidak ada satu strategi pun (bagi pihak agresor) yang cukup efektif untuk menghadapi perlawanan dalam perang rakyat. Hal ini bisa terjadi karena di dalam perang rakyat tidak ada batasan dalam hal cara dan bentuk tindakan perlawanannya, terbuka berbagai kemungkinan untuk mengkombinasikan kekuatan dan sarana yang ada serta dalam memanfaatkan faktor lingkungan.

10. Analisa Ancaman

Pada masa lalu, terutama sebelum PD II, mekanisme pertahanan nasional disusun untuk menghadapi ancaman suatu perang konvensional sesuai dengan ciri-cirinya. Pada masa ini serba jelas untuk memilahkan antara keadaan perang dan damai, membedakan daerah tempur dan daerah belakang, dan pembinaan kekuatan pada masa damai dan mobilisasi umum pada masa perang. Pada era modern ini tidak demikian halnya, sulit untuk memisahkan antara keadaan damai dan keadaan perang, membatasi perang hanya di satu daerah tempur, membedakan antara peranan tentara regular dan peranan rakyat, dan menentukan waktu persiapan dan penggunaan sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan negara. Bahkan perang pun dilakukan tanpa pernyataan. Untuk semua ini maka faktor kesiapan kekuatan pada setiap saat dan pengorganisasian kewilayahannya termasuk dalam masa damai sangat diperlukan.
Persepsi ancaman disini dimaksudkan hanya untuk negara berkembang saja, bukan ancaman terhadap negara netral seperti Swedia atau Swiss. Meskipun kedua negara ini mempunyai konsepsi pertahanan yang sama dengan negara-negara berkembang, namun persepsi ancamannya berbeda. Terdapat berbagai bentuk penggunaan kekuatan dan dominasi dalam zaman modern ini. Dunia Barat membuat stratifikasi perang yang tentunya disusun berdasarkan pandangan negara maju. Bagi dunia negara-negara berkembang, agresi negara lain dapat timbul dalam berbagai bentuk, bukan agresi ] langsung dan nyata secara fisik saja, Agresi dalam bentuk yang lain yang sifatnya tidak langsung misalnya yang berkaitan dengan gerakan internal dan subversi.

Di dalam agresi tidak langsung, negara agresor menciptakan situasi yang tidak menentu dan membuat masyarakat di negara sasarannya kebingungan secara politik, ekonomi (provokasi), kehidupan sosial bahkan terhadap ideologinya. Bentuk agresi ini dapat dilakukan tanpa ada kontak geografis. Tujuannya adalah menimbulkan kekacauan sosial dan memutuskan hubungan (kepercayaan) diantara masyarakat sendiri dan antara masyarakat dengan pimpinan nasional atau pemerintahannya. Menghadapi ancaman semacam ini dapat diatasi apabila sebelumnya tercipta suatu kehidupan harmoni dan suasana kesatuan dan persatuan di negara yang bersangkutan, serta masyarakat memahami rumusan kebijaksanaan nasional dengan jelas dan tepat.

Agresi dalam bentuk gerakan internal diwujudkan melalui bantuan dan dukungan kepada sekelompok militan di negara sasaran yang kemudian diharapkan dapat menciptakan dan mengendalikan situasi agar terjadi kekacauan sosial, dan provokasi agar tidak percaya pada pemerintahan, sehingga pada saatnya dapat menggulingkan pemerintahan dan memegang kekuasaan. Sedangkan subversi merupakan penggandaan usaha yang dilakukan dalam agresi tidak langsung. Subversi merupakan metoda ‘serbuan’ yang dapat dilakukan dalam bentuk penggunaan kekuatan, ancaman, menciptakan suasana salah informasi, menyebarkan provokasi dan kegiatan sabotase. Untuk menghadapi ancaman dalam bentuk ini, maka jawabannya adalah kewaspadaan nasional secara berlanjut, menjamin semua kelembagaan pemerintah berjalan dengan baik dalam kondisi apapun dan dengan penuh disiplin dan tanggung jawab..

Apabila suasana kekacauan internal telah tercapai maka dilakuakn agresi total. Agresi total dapat terjadi sebagai kombinasi dari kedua bentuk ancaman diatas disertai dengan serbuan militer ke perbatasan negara. Ancaman semacam inilah yang paling membahayakan eksistensi suatu negara, sehingga menjadi persoalan utama bagi pertahananan negara. Untuk dapat menghadapi ancaman semacam ini berkaitan dengan penciptaan suatu kehidupan dan integritas nasional yang baik, termasuk menciptakan prakondisi kehidupan ekonomi yang memenuhi standar kehidupan dikalangan masyarakat; dan membangun suatu upaya pertahanan negara yang efektif dan tidak kenal menyerah dalam mempertahankan bangsa dan negara.

Sebagai suatu penerapan sistem pertahanan wilayah yang baik maka harus mengandung kewaspadaan dan kesiapan untuk menghadapi berbagai bentuk ancaman sesuai yang dipersepsikan. Persepsi yang akurat tentang ancaman akan memungkinkan pembangunan kekuatan pertahanan dan sekaligus pembangunan nasional yang terarah.
Tanpa mengabaikan segi-segi positif perubahan dalam dunia internasional dan masyarakat global, segala bentuk ancaman terhadap integritas negara berkembang akan selalu kenyataan dalam dunia kontemporer ini. Ancaman ini timbul dari ciri-ciri dan berbagai kontradiksi yang menimbulkan ketidak pastian dalam dunia kontemporer serta peta kekuatan yang semula bernuansa politik dan militer menjadi politik dan ekonomi yang pada gilirannya akan meningkat ke masalah budaya. Sejalan dengan trend perkembangan politik, ekonomi dan psikologis serta kekuatan militer di dunia maka semua ini akan sangat berpengaruh terhadap keberadaan negara berkembang.
Kemungkinan untuk dapat menangkal setiap ancaman dalam berbagai bentuk itu, bagi negara berkembang hanyalah penerapan strategi pelibatan rakyat dalam pertahanan negara, yang merupakan strategi pertahanan yang dilakukan oleh negara itu dan diangkat dari tradisi, sejarah dan pengalaman bangsa di negara itu pula, dan sementara itu kehidupan nasional diupayakan dalam suasana harmoni.

11. Strategi Pertahanan Rakyat


Sejak awal dinyatakan sebagai suatu teori, strategi diklasifikasikan dengan acuan berbagai kriteria. Namun yang dominan sejak 3 abad terakhir ini, hanya ada dua strategi perang yang sangat popular yaitu strategi penghancuran (strategi langsung) dan strategi pengikisan (strategi tak langsung). Sesuai dengan namanya maka strategi penghancuran digunakan untuk menghancurkan kekuatan lawan secara langsung, sedangkan strategi pengikisan dilakukan guna mengikis lawan sehingga kekuatannya semakin berkurang. Strategi langsung diprakarsai oleh Clausewitz dan Jomini, sedangkan strategi tak langsung diprakarsai oleh Liddel Hart. Mungkin bagi pihak yang kuat akan melakukan strategi penghancuran atau strategi langsung, namun perang rakyat menggunakan kedua strategi ini, sehingga timbullah strategi kombinasi.

Mengapa dipilih strategi kombinasi ? Kedua strategi ini merupakan model yang optimal, rasional dan berlaku sesuai situasinya dalam perang apapun. Di dalam suatu pertahanan yang berupaya mengambil keuntungan dari pengerahan semua sumber daya nasionalnya lebih tepat bila berhadapan dengan parameter kekuatan milter konvensional. Meskipun sebagian besar wilayah sendiri misalnya telah dikuasai agresor yang memang lebih superior, namun negara ini bukan berarti kehilangan kemerdekaan atau kedaulatannya, kehilangan integritasnya dan kehilangan semangat perlawanannya.. Meskipun pukulan strategis pertama telah dilakukan. namun dalam perang ini menghindarkan suatu pertempuran yang menentukan khususnya bila perimbangan kekuatan dipandang tidak menguntungkan. Sehingga berdasarkan keyakinan akan kegunaan akan pengerahan semua sumber daya untuk dapat menghasilkan efek optimal terhadap cara dan tindakan perang, dengan memadukan tindakan perang secara frontal maupun partisan , dan dengan menerapkan semua model pengorganisasian perlawanan (sistem tentara) yang mungkin dilakukan, maka strategi kombinasi merupakan pilihan strategi bagi perang rakyat .

Di dalam Doktrin operasionalnya dilakukan dalam dua model strategi yaitu frontal dan partisan atau yang semacam itu. Biasanya perlawanan frontal dilakukan pada saat-saat awal datangnya agresi, dan umumnya juga pada saat akhir perang tersebut. Sedangkan sistem partisan dilakukan dalam situasi yang sulit, sehingga semua usaha harus dilakukan baik dalam hal cara maupun sarana yang digunakan. Oleh karena itu strategi perang wilayah atau perang rakyat pada dasarnya bagaimana cara perlawanan yang dipilih (konvensional atau partisan) dapat didukung oleh semua potensi dan kekuatan yang ada sehingga tujuan perang rakyat tercapai.

12. Tantangan Kesiapan

Berdasarkan berbagai pengalaman negara-negara yang menganut sistem ini pertimbangan umum dalam menerapkannya berorientasi kepada hal-hal sebagai berikut : bersifat defensif, moril rakyat harus tinggi, bersatu, disertai motivasi dan keyakinan terhadap perlawanan yang dilakukannya. Namun keberhasilannya akan berkurang apabila penyiapan rakyat dan pengorganisasian wilayah atau sumber daya yang lain diabaikan.

Kondisi demikian dapat diciptakan melalui persiapan panjang yang dilakukan sebelumnya. Kondisi nyata ini pada hakikatnya merupakan konsekuensi keberhasilan pembangunan di negara itu disemua bidang kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan militer. Secara politik, bahwa semua kebijaksanaan pertahanan ini harus merupakan bagian dari pengambilan keputusan politik nasional, secara ekonomi dalam rangka pembiayaan yang diperlukan, dan secara sosial budaya harus menjadi bagian dalam pembinaan kesadaran bela negara antara lain pendidikan bela negara (‘patriotic education’) untuk seluruh rakyatnya.

Kesadaran bela negara merupakan suatu keharusan yang akan memberikan landasan nilai-nilai, kebanggaan dan kecintaan terhadap kebebasan dan integritas nasionalnya tanpa membedakan agama, keyakinan, ras, seks ataupun kedudukan sosialnya. Pendidikan ini harus dimulai sejak dini bagi anak-anak dan remaja, dengan melatih dan mendidik mereka dalam hal mencintai tanah airnya (tidak terbatas dalam arti pembelaan negara saja) sampai tiba saatnya diperlukan untuk membela dan mempertahankan negaranya terhadap agresi dari luar.

Namun persiapan pertahanan ini tidak cukup hanya dengan pendidikan bela negara, terdapat sejumlah tantangan pembinaan persiapan dan kesiapan dalam mewujudkan pertahananan teritorial misalnya :

- Pengorganisasian negara dalam hal menghadapi agresi, pernyiapan rakyat, penyiapan parasarana dan sarana untuk mendukung pertahanan dan juga pertimbangan senjata yang digunakan.
- Penyiapan ekonomi dan pertanian (dukungan logistik) dalam hal menghadapi agresi, termasuk ketentuan hukum terhadap berbagai industri vital dalam masa darurat (perang).
- Pelatihan kader sesuai dengan sistem tentara yang berlaku.
- Pelatihan angkatan bersenjatanya atau tentara regulernya.
- Pembinaan ruang wilayah sebagai medan pertahanan termasuk jalan, sungai, laut dan danau, daerah pegunungan dan rawa-rawa, kota dan desa serta pemukimannya darimana dapat dilakukan posisi awal atau wilayah terkuat untuk melakukan perlawanan, atau dan dimana keselamatan dapat dijamin serta dapat mengadakan serangan balik.

Tidak mudah untuk memimpin dan mengendalikan pertahanan yang melibatkan rakyat, karena memerlukan pusat pengendalian dan pengomandoan yang jelas disertai kemauan politik untuk melaksanakannya. Untuk hal ini diperlukan pendekatan kewilayahan dan otonomi dalam tingkat tertentu termasuk telaahan perkemangan politik dalam dan luar negeri pada setiap saat. Kekeliruan perhitungan akan menyebabkan usaha yang sia-sia, secara ekonomi maupun kehidupan masyarakat.

13. Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat di Indonesia

Indonesia merupakan salah satu negara dari sekian banyak negara yang menganut sistem pertahanan dengan melibatkan komponen rakyat. Penyelenggaraannya dilakukan dalam suatu tatanan yang disebut sistem pertahanan keamanan ] rakyat semesta (Sishankamrata) yang bertitik tolak pada aspirasi perjuangan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan dan ditata demikian rupa sehingga dianggap mampu menghadapi berbagai ancaman yang dapat menurunkan derajat keamanan nasional.

Adanya kata ‘semesta’ (atau ‘total’) dalam Sishankamrata, menunjukkan bahwa selain melibatkan rakyat bila perlu semua potensi non-manusia dan aspek-aspek kewilayahannya dimanfaatkan untuk mendukung kepentingan pertahanan keamanan. Pertahanan seperti ini selalu merupakan suatu konsepsi kekuatan total, dan umumnya dilakukan oleh negara-negara ‘kecil’ dan atau ‘belum maju’. Banyak istilah yang digunakan seperti pertahanan rakyat, pertahanan wilayah atau teritorial, pertahanan rakyat semesta atau total, rakyat bersenjata, bangsa bersenjata dan dengan wujud perangnya yaitu perang rakyat, perang rakyat total atau perang rakyat semesta atau perang wilayah bahkan sering dikaitkan dengan perang gerilya.

Hal pokok di dalam konsepsi pertahanan rakyat seperti Hankamrata adalah tertanamnya landasan tekad dan semangat di kalangan rakyat untuk membela negaranya baik dengan melakukan perlawanan bersenjata maupun tidak bersenjata. Di dalam Doktrin Hankamneg RI (Kep/17/X/1991) dikatakan bahwa pada hakikatnya Sishankamrata adalah suatu wujud perlawanan yang dilandasi oleh sikap dan kesadaran akan tangung jawabnya terhadap bela negara, keyakinan pada kekuatan sendiri, keyakinan akan kemenangan dan tidak kenal menyerah. Dalam sistem pertahan ini sangat diperlukan jiwa dan semangat patriotik yang demikian dan pada dasarnya harus timbul dari kesadaran rakyat sendiri agar sistem pertahanan ini berjalan sesuai namanya.
Sistem pertahanan ini akan berjalan dengan baik apabila menjadi bagian yang tidak terpisahkan (inherent, melekat) dalam tatanan seluruh aspek dan strata kehidupan, serta menjadi bahan pertimbangan dalam setiap pengambilan keputusan politik dan strategi nasional. Dalam rangka menuju ke pemecahan kedua masalah diatas maka sangat perlu untuk mempunyai suatu tingkat kognisi terhadap konsepsisi pertahanan yang melibatkan rakyat dalam pengertian universal. ]

14. Pola Pertahanan Rakyat di Masa Depan

Terdapat paling tidak tiga masalah pokok tentang pertahanan negara yaitu memilih pola pertahanan, perwujudan kemampuan dan kekuatan sesuai pola pertahanan yang telah dipilih, dan validitas pola ini dihadapkan kepada perkembangan ruang, waktu dan sarana (aspek makro) yang berlaku. Sehingga masalahnya secara umum adalah bagaimana suatu negara dapat mengakomodasikan ketiga masalah tersebut dalam menyelenggarakan pertahanannya.

Pola pertahanan yang dipilih pada dasarnya merupakan cara terbaik yang ada berdasarkan pertimbangan sejarah, budaya bangsa, sedangkan untuk mewujudkannya, pola apapun yang dipilih akan selalu berorientasi kepada unsur-unsur kekuatan yang sama yaitu :

1) Lingkungan geografis atau spasial (dalam kaitannya dengan aspek medan bagi kepentingan pertahanan);
2) Sumber daya manusia dan material (sumber daya nasional);
3) Kapasitas ] untuk mentransformasikan sumber daya nasional menjadi instrumen pertahanan termasuk kesiapannya.
4) Kapasitas untuk mengerahan instrumen ini secara terarah dan terpadu pada saat diperlukan.

15. Penutup

Dari uraian diatas secara umum dan universal motif untuk memilih pertahanan negara dengan melibatkan rakyat adalah sebagai berikut :
1. Pertahanan wilayah harus merupakan keinginan rakyat yang didasarkan kewaspadaan terhadap kepentingan nasional
2. Rakyat diorganisasikan demikian rupa sehingga akan menjadi suatu kekuatan perlawanan.
3. Pertahanan wilayah di setiap negara tidak akan sama tergantung kondisi negara-negara itu; demikian juga dengan organisasi dan struktur kekuatan akan dipengaruhi oleh faktor lingkungan masing-masing.
4. Dalam tingkat tertentu pertahanan wilayah telah diterima oleh semua pihak termasuk negara maju.
5. Doktrin pertahanan wilayah berawal dari anti kolonialisme atau anti penjajahan.
6. Pertahanan wilayah dilakukan diwilayahnya sendiri, dengan mengkombinasikan berbagai bentuk perlawanan rakyat, dan harus didasarkan atas keinginan rakyat.

Untuk selanjutnya, dari unsur-unsur ini terlihat perlunya dukungan aspek-aspek ekonomi, psikologis/moril dan politik untuk mewujudkannya. Dukungan ini akan muncul dari telaahan perkembangan lingkungan (jangka panjang) dalam rangka mengantisipasi wujud ancaman dan kemampuan untuk mengatasinya sehingga dapat mengetahui risiko yang diperhitungkan.

Perkembangan lingkungan dewasa ini telah mempengaruhi pengertian tentang perang, maka sistem pertahanan wilayah perlu dikembangkan dalam rangka menjamin kepentingan nasional di negara yang bersangkutan.





Lemhannas, Mei 1999


Kepustakaan

1. Adam Roberts, NATIONS IN ARMS, Ghatto & Windus, London, 1976
2. Doktrin Hankamrata, 1982
3. Doktrin Pertahanan Keamanan RI, 1991
4. Doktrin Perjuangan TNI-ABRI ‘Catur Darma Eka Karma’, CADEK 1988
5. Davis B. Bobrow, COMPONENTS OF DEFENSE POLICY, Civil Defence, Rand Mc Nally & Company, 1965
6. Hary Bagyo, MBA, Brigjen (Purn), PERANG ABAD-21 dan SISHANKAMRATA, PT Gramedia Pustaka Umum, 1966
7. Naskah Hankamrata KRA XXV,
8. Perlindungan Rakyat
9. Sayidiman Suryohadiprojo, Letjen (Purn), SISHANKAMRATA DI MASA DEPAN, Naskah Seminar Pembangunan dan Pengembangan Hankam pada Pelita VII, TNI AU, 1966
10. Soedjono D. SH, PENEGAKKAN HUKUM DALAM SISTEIM PERTAHANAN SIPIL, Penerbit PT Karya Nusantara, Bandung, 1978
11. Sokolovsky, V.D., MILITARY STRATEGY, Preparing a Country to Repel Agression, F.A. Publisher New York, 1963.
12. ‘The Scientific Meeting on Security and Defence of the Non-Aligned Countries’, Yugoslavia 1988
13. Yahya A. Muhaimin, DR, POKOK-POKOK PIKIRAN PARTISIPASI WARGA NEGARA DALAM BELA NEGARA, Naskah Seminar Pembangunan dan Pengembangan Hankam pada Pelita VII, TNI AU, 1996

No comments:

Post a Comment